Sabtu, 22 Desember 2012

Sepuluh Tokoh Berpengaruh NU: Dari Hasyim Asy’ari sampai Presiden RI



Pengaruh mereka tidak hanya dalam bangunan yang berisikan para pemuda yang berpeci dan berkopiah, melainkan juga di gedung wakil rakyat, bahkan juga istana negara.


Peran NU dari sejak berdirinya, 1926, sampai hari ini cukup signifikan. Tidak hanya dalam hal keagamaan, melainkan juga dalam bidang-bidang lain, termasuk politik.
Kini, ketika NU memasuki usia 84 tahun, alKisah menyuguhkan penggalan-penggalan kisah sepuluh tokoh berpengaruh dalam kehidupan ormas keagamaan terbesar di Indonesia itu.

Hadratusy Syaikh K.H. Hasyim Asy’ari
K.H. Hasyim Asy’ari lahir pada 24 Dzulqa`dah 1287 H atau 14 Februari 1871 M di Desa Nggedang, Jombang, Jawa Timur. Ia anak ketiga dari 10 bersaudara pasangan Kiai Asy`ari bin Kiai Usman dari Desa Tingkir dan Halimah binti Usman.
Ia lahir dari kalangan elite santri. Ayahnya pendiri Pesantren Keras. Kakek dari pihak ayah, Kiai Usman, pendiri Pesantren Gedang. Buyutnya dari pihak ayah, Kiai Sihah, pendiri Pesantren Tambakberas. Semuanya pesantern itu berada di Jombang.
Sampai umur 13 tahun, Hasyim belajar kepada orangtuanya sendiri sampai pada taraf menjadi badal atau guru pengganti di Pesantren Keras. Muridnya tak jarang lebih tua dibandingkan dirinya.
Pada umur 15 tahun, ia memulai pengembaraan ilmu ke berbagai pesantren di Jawa dan Madura: Probolinggo (Pesantren Wonokoyo), Tuban (Pesantren Langitan), Bangkalan, Madura (Pesantren Trenggilis dan Pesantren Kademangan), dan Sidoarjo (Pesantren Siwalan Panji).
Pada pengembaraannya yang terakhir itulah, ia, setelah belajar lima tahun dan umurnya telah genap 21 tahun, tepatnya tahun 1891, diambil menantu oleh Kiai Ya`kub, pemimpin Pesantren Siwalan Panji. Ia dinikahkan dengan Khadijah.
Namun, dua tahun kemudian, 1893, saat pasangan ini tengah berada di Makkah, Khadijah meninggal di sana ketika melahirkan Abdullah. Dua bulan kemudian Abdullah pun menyusul ibunya. Kala itu Hasyim tengah belajar dan bermukim di tanah Hijaz.
Tahun itu juga, Hasyim pulang ke tanah air. Namun tak lama kemudian, ia kembali ke Makkah bersama adiknya, Anis, untuk dan belajar. Tapi si adik juga meninggal di sana. Namun hal itu tidak menyurutkan langkahnya untuk belajar.
Tahun 1900, ia pulang kampung dan mengajar di pesantren ayahnya. Tiga tahun  kemudian, 1903, ia mengajar di Pesantren Kemuring, Kediri, sampai 1906, di tempat mertuanya, Kiai Romli, yang telah menikahkan dirinya dengan putrinya, Nafisah.
Selama di Makkah ia belajar kepada Syaikh Mahfudz dari Termas (w. 1920), ulama Indonesia pertama pakar ilmu hadits yang mengajar kitab hadits Shahih Al-Bukhari di Makkah. Ilmu hadits inilah yang kemudian menjadi spesialisasi Pesantren Tebuireng, yang kelak didirikannya di Jombang sepulangnya dari Tanah Suci.
Selama hidupnya, K.H. Hasyim menikah tujuh kali. Selain dengan Khadijah dan Nafisah, antara lain ia juga menikahi Nafiqah, dari Siwalan Panji, Masrurah, dari Pesantren Kapurejo, Kediri.
Tahun 1899, 12 Rabi’ul Awwal 1317, ia mendirikan Pesantren Tebuireng. Lewat pesantren inilah K.H. Hasyim melancarkan pembaharuan sistem pendidikan keagamaan Islam tradisional, yaitu sistem musyawarah, sehingga para santri menjadi kreatif. Ia juga memperkenalkana pengetahuan umum dalam kurikulum pesantren, seperti Bahasa Melayu, Matematika, dan Ilmu Bumi. Bahkan sejak 1926 ditambah dengan Bahasa Belanda dan Sejarah Indonesia.
Kiai Cholil Bangkalan, gurunya, yang juga dianggap sebagai pemimpin spiritual para kiai Jawa, pun sangat menghormati dirinya. Dan setelah Kiai Cholil wafat, K.H. Hasyim-lah yang dianggap sebagai pemimpin spiritual para kiai.

Menghadapi penjajah Belanda, K.H. Hasyim menjalankan politik non-kooperatif. Banyak fatwanya yang menolak kebijakan pemerintah kolonial. Fatwa yang paling spektakuler adalah fatwa jihad, yaitu, “Wajib hukumnya bagi umat Islam Indonesia berperang melawan Belanda.” Fatwa ini dikeluarkan menjelang meletusnya Peristiwa 10 November di Surabaya.
Dalam paham keagamaan, pikiran yang paling mendasar Hasyim adalah pembelaannya terhadap cara beragama dengan sistem madzhab. Paham bermadzhab timbul sebagai upaya untuk memahami ajaran Al-Quran dan sunnah secara benar. Pandangan ini erat kaitannya dengan sikap beragama mayoritas muslim yang selama ini disebut Ahlussunnah wal Jama’ah.
Menurut Hasyim, umat Islam boleh mempelajari selain keempat madzhab yang ada. Namun persoalannya, madzhab yang lain itu tidak banyak memiliki literatur, sehingga mata rantai pemikirannya terputus. Maka, tidak mungkin bisa memahami maksud yang dikandung Al-Quran dan hadits tanpa mempelajari pendapat para ulama besar yang disebut imam madzhab.
NU didirikan antara lain untuk mempertahankan paham bermadzhab, yang ketika itu mendapat serangan gencar dari kalangan yang anti-madzhab.
Kiai Hasyim wafat pada 7 Ramadhan 1366 atau 25 Juli 1947 pada usia 76 tahun.

Abdul Wahab Chasbullah Ia lahir pada bulan Maret 1888 di Tambakberas, Jombang. Nasabnya tidak jauh dari Hasyim Asy`ari. Nasab keduanya bertemu dalam satu keturunan dari Kiai Abdus Salam (Siapa dia?).
Ayahnya, Chasbullah, adalah pengasuh Pondok Pesantren Tambakberas. Ibunya, Nyai Lathifah, juga putri kiai kondang (Siapa?).
Pendidikannya dihabiskan di pesantren, mulai dari Pesantren Langitan (Tuban), Mojosari, Nganjuk, di bawah bimbingan Kiai Sholeh, Pesantren Cepoko, Tawangsari (Surabaya), hingga Pesantren Kademangan, Bangkalan (Madura), langsung berguru kepada Mbah Cholil. Kiai Cholil kemudian menganjurkannya belajar ke Pesantren Tebuireng (Jombang).
Pada umur 27, ia pergi ke Makkah dan berguru kepada ulama-ulama besar Indonesia yang bermukim di sana, seperti Kiai Mahfudz Termas, Kiai Muhtarom Banyumas, Syaikh Ahmad Khatib Minangkabaw, Kiai Bakir Yogya, Kiai Asy`ari Bawean. Ia juga belajar kepada tokoh-tokoh besar lain di sana yang bukan orang Indonesia, seperti Syaikh Sa`id Al-Yamani dan Syaikh Umar Bajened.
Tahun 1921, sewaktu menunaikan ibadah haji bersama istri, sang istri meninggal di Makkah. Kemudian ia menikah dengan Alawiyah binti Alwi. Setelah melahirkan seorang anak, istri kedua ini juga meninggal. Setelah itu ia menikah berturut-turut dengan tiga wanita yang semuanya tidak memberikan keturunan. Empat anak diperolehnya dari istri berikutnya, Asnah binti Kiai Said.
Setelah Asnah meninggal, ia menikah lagi dengan Fatimah binti H. Burhan, seorang janda yang punya anak bernama Syaichu, yang kelak menjadi ketua DPR pada masa Orde Baru. Sesudah itu ia menikah lagi dengan Masnah, dikaruniai seorang anak, lalu dengan Ashikhah binti Kiai Abdul Majid (Bangil), meninggal di Makkah setelah memberinya empat anak, dan yang terakhir dengan Sa`diyah, kakak sang istri, yang mendampinginya sampai akhir hayatnya dan memberinya keturunan lima anak.
Sedikit mundur ke belakang, tahun 1914, ketika berumur 26 tahun, ia mendirikan kelompok diskusi Tashwirul Afkar (Pergolakan Pemikiran) bersama K.H. Mas Mansur.
Pada tahun 1916, ia mendirikan Madrasah Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Negeri) di Surabaya. Pengajarnya terdiri dari banyak ulama tradisional muda, seperti K.H. Bisri Syansuri (1886-1980) dan K.H. Abdullah Ubaid (1899-1938), yang di kemudian hari memainkan peranan penting di NU.
Masih pada tahun yang sama, bersama Kiai Hasyim Asy’ari (1871-1947), ia mendirikan koperasi dagang Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Pedagang) untuk kalangan tradisionalis di kisaran Surabaya-Jombang.
Pada tahun 1920, ia juga aktif dalam Islam Studie Club, jembatan untuk menghubungkan dirinya dengan tokoh-tokoh nasionalis modernis, seperti dr. Soetomo.
Sejak 1924, Wahab Chasbullah telah mengusulkan agar dibentuk perhimpunan ulama untuk melindungi kepentingan kaum tradisionalis.
Pada 31 Januari 1926, atas persetujuan Hasyim Asy`ari, ia mengundang para ulama terkemuka dari kalangan tradisionalis ke Surabaya untuk mengesahkan terbentuknya Komite Hijaz, yang akan mengirim delegasi ke kongres di Makkah untuk mempertahankan praktek-praktek keagamaan yang dianut kaum tradisionalis. Pertemuan 15 kiai terkemuka dari Jawa dan Madura itu dilakukan di rumah Wahab Chasbullah di Kertopaten, Surabaya.
Pertemuan tersebut akhirnya juga menghasilkan kesepakatan mendirikan NU, sebagai representasi Islam tradisional, untuk mewakili dan memperkukuh Islam tradisional di Hindia Belanda.
Kemudian, MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia, Dewan Tertinggi Islam di Indonesia), yang terbentuk pada September 1937, juga merupakan gagasan Wahab Chasbullah dan Ahmad Dahlan Kebondalem (NU), Mas Mansur (Muhammadiyah), dan Wondoamiseno (SI). Federasi organisasi Islam ini bertujuan meningkatkan komunikasi dan kerja sama di antara umat Islam.
Namun kemudian MIAI dibubarkan oleh Jepang dan dibentuklah Masyumi pada November 1943. Hasyim Asy`ari ditunjuk sebagai ketua umum dan Whab Chasbullah sebagai penasihat dewan pelaksananya.
Meski Masyumi adalah organisasi non-politik, pada kenyataannya fungsinya setengah politis, dimaksudkan untuk memperkuat dukungan umat Islam terhadap pemerintahan Jepang.
November 1945, Masyumi berubah menjadi parpol. Masyumi menjadi satu-satunya kendaraan politik umat Islam. Hasyim Asy`ari menjadi ketua umum Majelis Syuro (Dewan Penasihat Keagamaan), Wahid Hasyim, putra Hasyim Asy`ari, menjadi wakilnya, dan Wahab Chasbullah menjadi anggota dewan.
Selanjutnya, setelah NU menyetujui peran politik bagi Masyumi lewat muktamar di Purwokerto (1946), orang-orang NU tampil di pemerintahan, yakni Wahid Hasyim, Kiai Masykur, dan K.H. Fathurahman Kafrawi. Sedang Wahab Chasbullah menjadi anggota DPA.
Tahun 1947, Wahab Chasbullah menjabat rais am NU.
Benih-benih krisis NU-Masyumi mulai tumbuh pada 1952. Saat itu Wahab Chasbullah menjadi ketua Dewan Syuro. Maka ia sangat gencar mengkampanyekan penarikan diri NU dari Masyumi. Dan secara resmi NU menarik diri dari Masyumi pada 31 Juli 1952. Pada sidang parlemen 17 September 1952, tujuh anggota parlemen dari NU menarik diri dari Masyumi. Di antaranya Wahab Chasbullah, Idham Chalid, Zainul Arifin.
Mereka kemudian membentuk partai sendiri, NU. Akibatnya, Masyumi bukan lagi partai terbesar. “Gelar” itu jatuh ke tangan PNI.
Pada Pemilu 1955, di luar dugaan, NU meraih tempat ketiga setelah PNI dan Masyumi. Sejak itu kesibukan Wahab Chasbullah lebih banyak pada bidang politik praktis di Jakarta,  terutama sebagai anggota parlemen dan rais am NU.
K.H. Wahab Chasbullah wafat tanggal 29 Desember 1971, pada usia 83 tahun, di rumahnya di Kompleks Pesantren Tambakberas, Jombang.

Bisri Syansuri RUU Perkawinan, yang menyita banyak perhatian umat Islam pada tahun 1974, terselesaikan dan diterima umat Islam salah satunya karena peran besar Bisri. Sebagai tokoh utama PPP, ia mengajukan amandemen besar atas RUU yang telah diajukan ke DPR RI. Rancangan tandingan yang dibuat bersama sejumlah ulama itu, setelah mendapat restu dari Majelis Syuro PPP, diperjuangkan di DPR hingga akhirnya disahkan.
Begitu pula ketika ada usaha keras untuk mengganti tanda gambar PPP dari Ka`bah ke bintang pada Pemilu 1977, ia tampil dominan dan berhasil mempertahankan tanda gambar PPP.
Diakui atau tidak, ia adalah penerus Wahab Chasbullah, yang kebetulan sahabat karib dan kakak iparnya, baik di NU, PPP, maupun DPR.
Setelah Wahab wafat pada 1971, ia menggantikan posisi kakak iparnya itu di NU sebagai rais am. Tapi memang sejak adanya jabatan rais am, yang ditetapkan setelah wafatnya Hasyim Asy’ari pada 1947, keduanya menjadi “dwi tunggal” sebagai ketua dan wakil.
Bisri, anak nomor tiga dari lima bersaudara pasangan Syansuri dan Maiah, lahir pada 18 September 1886/26 Dzulhijjah 1304 di Tayu, Jawa Tengah, daerah yang kuat memegang tradisi ajaran Islam.
Umur tujuh tahun, ia belajar agama kepada Kiai Sholeh hingga umur sembilan tahun. Setelah itu ia mempelajari hadits, tafsir, dan bahasa Arab kepada Kiai Abdul Salam, salah seorang familinya yang hafal Al-Quran. Sesudah itu ia ke Jepara belajar kepada Kiai Syu`aib Sarang dan Kiai Cholil Kasingan.
Umur 15 tahun ia menuju Bangkalan, Madura, berguru kepada Kiai Cholil. Di sinilah ia berjumpa dan berteman akrab dengan Wahab Chasbullah.
Dari Bangkalan, ia menuju Jombang, berguru kepada K.H. Hasyim Asy’ari di Pesantren Tebuireng.
Setelah enam tahun, ia mendapat ijazah untuk mengajarkan kitab hadits Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim serta kitab fiqih Matn Az-Zubad.
Seusai dari Tebuireng, ia melanjutkan pengembaraan ilmunya ke Makkah bersama Wahab (1912). Di sana ia berguru kepada sejumlah ulama terkemuka, seperti K.H. Muhammad Bakir, Syaikh Muhammad Sa`id Yamani, Syaikh Ibrahim Madani, Syaikh Jamal Maliki. Juga kepada Syaikh Ahmad Khatib Minangkabaw, Syaikh Syu`aib Dagestani, dan Syaikh Mahfudz Termas.
Tahun 1914 ia mempersunting adik Wahab Chasbullah, Nur Chadijah, di Tanah Suci. Setelah itu, tahun itu juga, Bisri balik ke tanah air dan menetap di Jombang, membantu mertuanya mengurus Pesantren Tambakberas.
Pada 1917, atas bantuan mertua, ia membuka pesantren sendiri di Desa Denanyar, yang populer dengan sebutan Pesantren Denanyar. Tahun itu pula, kakak iparnya, Wahab, pulang kampung. Bisri ikut terlibat dalam sepak terjang Wahab ketika mendirikan Komite Hijaz dan pembentukan NU pada 31 Januari 1926 di Kertopaten, Surabaya.
Dalam proses pendirian NU, Bisri menjadi penghubung antara Kiai Wahab dan Kiai Hasyim Asy`ari.
Segera setelah NU terbentuk, sebagai pembantu dalam susunan pengurus besar, ia menjadi motor penggerak di Jombang dan daerah pesirir utara Jawa. Posisi itu membuatnya dikenal secara luas.
Rumah tangga Bisri dikaruniai sepuluh anak, tapi ada beberapa yang meninggal waktu kecil. Di antaranya anaknya itu, Solichah, dinikahkan dengan Wahid Hasyim, putra sulung Hasyim Asy`ari, gurunya.
Ketika Masyumi terbentuk, ia pun aktif di dalamnya. Periode kemerdekaan juga membawanya pada fase perjuangan bersenjata.    Di pemerintahan, ia mula-mula duduk di Komite Nasional Indonesia Pusat, mewakili Masyumi. Tahun 1855 ia terlibat dalam Dewan Konstituante hasil pemilu, mewakili NU. Pada Pemilu 1971 ia terpilih masuk DPR.
K.H. Bisri Syansuri menutup mata beberapa bulan setelah terpilih menjadi rais am NU dalam Muktamar Semarang Juni 1979, tepatnya pada 25 April 1980, dalam usia 94 tahun.

K.H. Ahmad Shiddiq
“Ibarat makanan, Pancasila, yang sudah kita kunyah selama 36 tahun, kok sekarang dipersoalkan halal dan haramnya.” Demikian ungkapan K.H. Ahmad Shiddiq mengenai penerimaan NU terhadap Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi, dalam Munas Alim Ulama 1983 di Situbondo.
NU adalah organisasi Islam pertama yang menerima Pancasila sebagai asas tunggal, padahal tidak sedikit umat yang menolaknya, apalagi partai Islam. Itulah ketokohan, kemampuan intelektual, dan kapasitas keulamaan Ahmad Shiddiq.
Pujian Presiden Suharto terucap pada tahun 1989 ketika membuka Muktamar NU ke-28 di Yogyakarta. Sejak itu, di bawah kepemimpinan Ahmad Shiddiq, sebagai rais am, pamor NU semakin terangkat.
Pada Muktamar NU ke-27/1984 di Situbondo, ia berhasil menjadi palang terakhir pemisahan diri yang dilakukan K.H. As`ad Syamsul Arifin terhadap kepemimpinan PBNU hasil Muktamar ke-28. Ia  merangkul kembali kiai sesepuh NU yang kharismatis tersebut.
Pada Muktamar NU ke-28 itu ia berhasil menyelamatkan duet dirinya dengan Gus Dur, yang banyak menerima guncangan dari sebagian warga NU sendiri.
Begitu juga mengenai “kembali ke khiththah NU 1926”. Meski bukan satu-satunya perumus, dialah yang disepakati sebagai bintangnya kembali ke khiththah. Pada 1979 ia menyusun pokok-pokok pikiran tentang khiththah Nahdliyah, sebagai sumbangan berharga bagi warga NU.
Ahmad Shiddiq lahir di Jember tepat seminggu sebelum NU diresmikan berdirinya oleh Hasyim Asy’ari, yaitu 24 Januari 1926. Ayahnya, K.H. M. Siddiq, adalah pendiri Pesantren Ash Shiddiqiyah di Jember. Seusai belajar di Ash-Shiddiqiyah, ia belajar di Pesantren Tebuireng.
Ia diangkat menjadi sekretaris pribadi menteri agama ketika jabatan itu dipercayakan kepada Wahid Hasyim pada 1950. Ketika menjadi ketua Tanfidziyah NU, Abdurrahman Wahid, cucu K.H. Hasyim Asy`ari, pun berduet dengannya sebagai rais am PBNU.
Sebelum itu, ia mundur dari DPR hasil Pemilu 1955, karena, “Saya selalu bicara keras soal Nasakom.” Ia hadir kembali sebagai wakil rakyat setelah pemilu Orde Baru pertama, 1971.
Tanggal 23 Januari 1991, K.H. Ahmad Shiddiq berpulang ke rahmatullah pada usia 65 tahun. Sesuai wasiatnya, ia dimakamkan di pemakaman Auliya, Ploso, Kediri, tempat beberapa kiai hafal Al-Quran dikuburkan.

K.H. Wahid HasyimGus Wahid, demikian ia biasa disapa, lahir pada Jum’at 1 Juni 1914, dari pasangan K.H. Hasyim Asy`ari, pendiri NU, dan Nyai Nafiqah binti Kiai Ilyas. Ia anak lelaki pertama pasangan tersebut.
Umur lima tahun, Wahid Hasyim mulai belajar mengaji kepada ayahnya, dan umur tujuh tahun sudah khatam Al-Quran.
Umur l3 tahun, ia masuk pesantren di Siwalan Panji, Sidoarjo, Mojosari, Nganjuk, dan Lirboyo. Setelah itu ia belajar sendiri berbagai ilmu pengetahuan.
Tahun 1932, ketika berumur 18 tahun, ia pergi haji dan bermukim di Tanah Suci selama dua tahun.
Empat tahun sepulang dari Tanah Suci, ia bergabung dengan NU. Di NU ia mulai dari bawah, sekretaris tingkat ranting di Desa Cukir. Namun lompatan panjang terjadi. Tak lama kemudian ia dipercaya menjadi ketua NU cabang Jombang, dan ketika departemen maarif (pendidikan) NU dibuka pada tahun 1940 ia ditunjuk sebagai ketuanya. Sejak itu ia duduk di barisan pengurus PBNU.
Pada umur 25 tahun ia menikah dengan Solichah binti K.H. Bisri Syansuri. Mereka  pasangan yang serasi, termasuk dalam dunia politik. Ketika sang suami menjadi menteri, sang istri pun menjadi anggota DPR. Pasangan ini dikaruniai enam anak, empat laki-laki dan dua perempuan.
Bulan Maret 1942, Jepang mendarat. Semua ormas dan orpol Islam dilarang, dan dibentuk MIAI. Kiai Wahid terpilih menjadi ketuanya. Kedudukan itu, belakangan, mengantar dirinya ke pusat perjuangan bangsa Indonesia di zaman Jepang. Ia menjadi anggota Cu Sangi In, kemudian Dokuritsu Zombi Cosakai, hingga Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
K.H. Wahid Hasyim adalah salah satu dari sembilan orang yang menandatangani Piagam Jakarta. Sikapnya yang tegas tapi luwes menjadikannya figur yang dapat diterima oleh berbagai kalangan kendati umurnya baru sekitar 30 tahun.
Suksesnya mengintegrasikan kelasykaran golongan Islam ke dalam TRI, dan kemudian TNI, mengantarnya menjadi penasihat Panglima Besar Soedirman hingga terjadi Clash I, pemberontakan PKI Madiun, dan Clash II.
Setelah ayahnya wafat pada 25 Juli 1947, ia mengasuh Pesantren Tebuireng.
Dalam Kabinet Sukiman, ia menjadi menteri agama. Lima kali ia menjadi menteri. Yaitu menteri negara dalam Kabinet Presidentil I (1945), menteri negara dalam Kabinet Syahrir (1946-1947), menteri agama Kabinet RIS (1949- 1950), menteri agama Kabinet Natsir (1950- 1951), dan menteri agama Kabinet Sukiman (1951-1952).
Setelah tidak menjadi menteri, ia aktif dalam Partai NU, yang saat itu baru memisahkan diri dari Partai Masyumi.
Pada 19 April 1953, ia dipanggil ke haribaan Allah SWT dalam suatu kecelakaan lalu lintas di Cimindi, Cimahi, Jawa Barat, dalam usia 39 tahun. Jenazah dimakamkan di Tebuireng, hari itu juga.
Dengan Keppres No. 206/1964 tertanggal 24 Agustus 1964, gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional disandangkan kepada K.H. Wahid Hasyim.

K.H. M. Ilyas RuhiatMohamad Ilyas lahir pada 31 Januari 1934. Ia putra pasangan Ajengan Ruhiat dan Siti Aisyah. Ilyas hanya nyantri di Cipasung. Sejak kecil, ia berpembawaan tenang dan sejuk, namun kharisma dan kecerdasannya diakui oleh para ulama di kalangan NU dan non-NU.
K.H. Ilyas memulai kariernya di organisasi NU sejak 1954, terpilih sebagai ketua NU Cabang Tasikmalaya. Saat itu ia merangkap ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Jawa Barat. Tahun 1985-1989, ia menjadi wakil rais Syuriah NU Jawa Barat.
Tahun 1989, saat muktamar NU di Krapyak, Ilyas terpilih menjadi salah seorang rais Syuriah PBNU. Puncaknya, tahun 1994, pada muktamar ke-29 NU yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, ia terpilih menjadi rais am PBNU, mendampingi K.H. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai ketua umum PBNU.
Pada saat muktamar NU di Krapyak, K.H. Ilyas menjadi salah satu anggota rais Syuriah PBNU. Kemudian, sejak Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU di Bandar Lampung tahun 1992, ia ditunjuk sebagai pelaksana rais am Syuriah NU, menggantikan Rais Am K.H. Ahmad Siddiq, yang wafat. Kemudian, ia kembali menjadi rais am untuk periode berikutnya, 1994-1999.
K.H. Ilyas menikah dengan Hj. Dedeh Fuadah, dan memiliki tiga anak.
K.H. Muhammad Ilyas Ruhiat, atau kerap disebut “Ajengan Ilyas”, adalah sosok yang sangat santun, lembut, mengayomi, dan menebarkan aura kesejukan. Kepribadiannya mencerminkan tipikal ulama NU sejati: penuh toleransi, bersahaja, dan gandrung pada kedamaian.
Potret kesejukan Kiai Ilyas Ruhiat semakin mengemuka ketika NU diguncang prahara usai Muktamar Cipasung tahun 1994.
Ketika itu perhelatan lima tahunan tersebut berakhir dengan pecahnya kepengurusan PBNU ke dalam dua kubu, pro Gus Dur dan pro Abu Hasan. Bahkan, kelompok kedua itu sempat mengadakan muktamar luar biasa di Asrama Haji Pondok Gede.
Lima tahun kemudian, dengan pendekatannya yang menyejukkan, perlahan warga NU kembali bersatu. Ketika merasa tugasnya untuk menyatukan jam`iyah sudah selesai, bapak tiga anak ini kemudian mengundurkan diri pada Muktamar Lirboyo 1999. Ajengan Ilyas lebih memilih kembali mengajar di pesantrennya di lereng Gunung Galunggung.
Ajengan Ilyas wafat pada Selasa 18 Desember 2007. Pengasuh Pesantren Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, ini berpulang ke hadirat Allah SWT dalam usia 73 tahun.

K.H. M.A. Sahal MahfudzK.H. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudz, pengasuh Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah, seluruh kehidupan dan aktivitasnya terkait dengan dunia pesantren, ilmu fiqih, dan pengembangan masyarakat.
Kiai Sahal memang nahdliyyin tulen. Dalam menyikapi berbagai problematik sosial, ia selalu menjunjung tinggi sikap tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), dan tasamuh (egaliter), yang menjadi ciri khas ulama NU.
Namun, kontribusi pemikirannya yang paling menonjol adalah perhal fiqih sosial kontekstual, yakni bahwa fiqih tetap mempunyai keterkaitan dinamis dengan kondisi sosial yang terus berubah.  Penampilan Kiai Sahal Mahfudz bersahaja, tenang, dan lugas dalam berbicara tapi tidak terkesan menggurui. Padahal ia adalah nakhoda kapal besar bernama Nahdlatul Ulama dan MUI, yang fatwa-fatwanya sangat berpengaruh.
Muhammad Ahmad Sahal Mahfudz lahir di Desa Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, 17 Desember 1937. Ia putra K.H. Mahfudz Salam, pendiri Pesantren Maslakul Huda, pada tahun 1910. Nasab Mbah Sahal bermuara pada K.H. Ahmad Mutamakin, tokoh legendaris yang diyakini hidup pada abad ke-18, salah seorang waliyullah, penulis kitab tasawuf Serat Cebolek.
Sahal Mahfudz kecil mengaji kepada orangtuanya, sambil bersekolah di Madrasah Diniyyah tingkat ibtidaiyah (1943-1949) dan tingkat tsanawiyah (1950-1953) di lingkungan Perguruan Islam Mathaliul Falah, Kajen, Pati. Sambil sekolah di Madrasah Diniyyah, ia juga mengikuti kursus ilmu umum di Kajen (1951-1953).
Tamat MTs, Sahal nyantri di Pesantren Bendo, Pare, Kediri, Jawa Timur, yang diasuh Kiai Muhajir. Empat tahun kemudian ia melanjutkan ke Pesantren Sarang, Rembang, Jawa Tengah. Di pesantren yang terkenal dengan pendidikan ilmu fiqih itu ia belajar langsung kepada Kiai Zubair. Selain mengaji, ia, yang sudah cukup alim, juga diminta membantu mengajar santri-santri yunior.
Pertengahan tahun 1960, usai menunaikan ibadah haji, Sahal Mahfudz bermukim di Makkah dan belajar kepada Syaikh Muhammad Yasin Al-Fadani. Tak kurang tiga tahun ia berguru kepada ulama besar Al-Haramain asal Padang itu. Tahun 1963, ia pulang ke tanah air.
Kehadiran ulama muda yang berita kealimannya dalam bidang fiqih sudah mulai tersebar itu segera saja menarik perhatian beberapa lembaga. Sejak 1966 Kiai Sahal diminta mengajar sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi. Puncaknya, sejak 1989, ia dipercaya menjadi rektor di Institut Islam Nahdlatul Ulama, Jepara.
Meski hanya belajar di bangku pesantren, sejak muda Kiai Sahal telah menunjukkan bakat menulis. Tradisi yang semakin langka di lingkungan ulama NU. Ratusan risalah atau makalah dan belasan buku telah ditulisnya.
Salah satu karya yang merupakan bukti keandalannya dalam menulis adalah kitab Thariqat al-Hushul (2000), syarah atas kitab Ghayah Al-Wushul, sebuah kitab tentang ushul fiqh karya Syaikhul Islam Zakariya Al-Anshari. Karena kelebihan tersebut, Kiai Sahal kemudian banyak didekati kalangan media.
Kiprah Kiai Sahal di NU diawali dengan menjadi kahtib Syuriah Partai NU Cabang Pati 1967-1975. Kedalaman ilmunya dan kearifan sikapnya perlahan membawa langkah kaki suami Dra. Hj. Nafisah Sahal itu ke jenjang tertinggi di NU, yakni rais am Syuriah PBNU, untuk periode 1999-2004, dan terpilih lagi di Muktamar Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, untuk periode 2004-2009.
Kiai Sahal sangat teguh dalam menjaga sikap. Saat terpilih menjadi rais am PBNU pada 1999, ia menyampaikan pandangan kenegaraannya bahwa, sejak awal berdirinya NU, warga nahdliyyin berada pada posisi menjaga jarak dengan negara. Karena itu, meski jabatan presiden saat itu diemban oleh K.H. Abdurrahman Wahid, yang juga tokoh NU, Kiai Sahal tetap mempertahankan tradisi tersebut dengan selalu bersikap independen terhadap pemerintah.
Selain di NU, kefaqihan Kiai Sahal juga membawanya ke MUI. Setelah sepuluh tahun memimpin MUI Jawa Tengah, pada tahun 2000 ia terpilih menjadi ketua umum MUI Pusat untuk periode 2000-2005, dan terpilih lagi untuk periode 2005-2010.
K.H. Idham ChalidMenyebut nama Kiai Idham Chalid, ingatan kita tentu akan melayang pada gonjang-ganjing NU pada tahun 1982-1984, yang melahirkan sekaligus menghadapkan dua kubu tokoh-tokoh nahdliyyin: kubu Cipete dan kubu Situbondo.
Konflik internal NU itu juga yang kemudian membuat Idham dianggap kontroversial. Bahkan ia dijuluki “politikus gabus”, karena dianggap  tidak memiliki pendirian.
Tak banyak yang mau melihat sisi lain kebijakan-kebijakan Kiai Idham, yang sebenarnya sangat NU dan sangat Sunni. Sebagai politisi besar NU yang lihai, Idham memang memainkan dua lakon berbeda, sebagai politisi dan ulama. Sebagai politisi, ia melakukan gerakan strategis, dan bila perlu kompromistis. Sebagai ulama, ia bersikap fleksibel, tapi tetap tidak terlepas dari jalur Islam dan tradisi yang diembannya.
Semua itu ia lakukan sebagai bagian dari upaya kerasnya menjaga stabilitas kalangan bawah nahdliyyin, yang menjadi tanggung jawabnya, agar selamat fisik dan spiritual melewati masa-masa gawat transisi dari Orde Lama ke Orde Baru, yang berdarah-darah.
Strategi politik tersebut dilandaskan pada beberapa prinsip. Di antaranya, luwes, memilih jalan tengah ketimbang sikap memusuhi dan konfrontasi, yang justru membahayakan kepentingan umat. Menggunakan pendekatan partisipatoris terhadap pemerintah sehingga mampu memengaruhi kebijakan penguasa, demi kemaslahatan umat.
Menurut Idham, NU harus ikut andil dalam kekuasaan sebagai kekuatan penyeimbang. Cara ini dianggap lebih tepat dalam menghasilkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro umat, daripada berada di luar kekuasaan, yang justru membuat sulit bergerak.
Efek kebijaksanaannya sangat luar biasa. Ia menjadi sangat berakar di kalangan bawah kaum nahdliyyin, terutama di luar Jawa, dan mampu bertahan di kancah perpolitikan tanah air lebih dari tiga dekade. Namun, dalam intrnal nahdliyyin ada anggapan bahwa keterlibatan NU di wilayah politik di bawah kepemimpinannya terlalu besar. Maka, dengan memanfaatkan isu kembali ke khiththah 1926 yang tengah digaungkan kalangan muda NU di Muktamar Situbondo 1984, pihak lawan membuat Idham terjatuh dari kursinya.
Idham Chalid lahir pada tanggal 27 Agustus 1922 di Setui, dekat Kecamatan Kotabaru, bagian tenggara Kalimantan Selatan. Ia anak sulung dari lima bersaudara. Ayahnya, H. Muhammad Chalid, penghulu asal Amuntai, Hulu Sungai Tengah, sekitar 200 km dari Banjarmasin.
Sejak kecil Idham dikenal sangat cerdas dan pemberani. Saat masuk SR, ia langsung duduk di kelas dua dan bakat pidatonya mulai terlihat dan terasah. Keahlian berorasi itu kelak menjadi modal utama Idham Chalid dalam meniti karier di jagat politik.
Selepas SR, Idham melanjutkan pendidikannya ke Madrasah Ar-Rasyidiyyah, yang didirikan oleh Tuan Guru Abdurrasyid, alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo, pada tahun 1922. Kebetulan, saat Idham bersekolah di sana, beberapa guru lulusan Pesantren Gontor, yang terkenal dengan kelebihannya dalam pendidikan bahasa, direkrut untuk membantu mengembangkan pendidikan. Idham, yang sedang tumbuh dan gandrung dengan pengetahuan, mendapatkan banyak kesempatan untuk mendalami bahasa Arab, bahasa Inggris, dan ilmu pengetahuan umum.
Di mata para siswa dan wali murid, guru-guru alumni Gontor itu sangat hebat. Tak mengherankan, banyak siswa, termasuk Idham, bercita-cita melanjutkan pendidikannya ke pesantren yang didirikan oleh K.H. Imam Zarkasyi di Ponorogo, Jawa Timur, itu.
Di Gontor, otak cerdas Idham Chalid lagi-lagi membuat namanya bersinar. Kegiatan favoritnya di pesantren adalah kepanduan, yang kelak ditularkan kepada murid-muridnya di Amuntai dan di Cipete. Kesempatan belajar di Gontor juga dimanfaatkan Idham untuk memperdalam bahasa Jepang, Jerman, dan Prancis.
Tamat dari Gontor, 1943, Idham melanjutkan pendidikan di Jakarta. Di ibu kota, kefasihan Idham dalam berbahasa Jepang membuat penjajah Dai-Nipon sangat kagum. Pihak Jepang juga sering memintanya menjadi penerjemah dalam beberapa pertemuan dengan alim ulama. Dalam pertemuan-pertemuan itulah Idham mulai akrab dengan tokoh-tokoh utama NU.
Ketika Jepang kalah perang dan Sekutu masuk Indonesia, Idham Chalid bergabung ke dalam badan-badan perjuangan. Menjelang kemerdekaan, ia aktif dalam Panitia Kemerdekaan Indonesia Daerah di kota Amuntai. Setelah Proklamasi Kemerdekaan, ia bergabung dengan Persatuan Rakyat Indonesia, partai lokal, kemudian pindah ke Serikat Muslim Indonesia.
Tahun 1947 ia bergabung dengan Sentral Organisasi Pemberontak Indonesia Kalimantan, yang dipimpin Hassan Basry, muridnya saat di Gontor. Usai perang kemerdekaan, Idham diangkat menjadi anggota Parlemen Sementara RI mewakili Kalimantan. Tahun 1950 ia terpilih lagi menjadi anggota DPRS mewakili Masyumi. Ketika NU memisahkan diri dari Masyumi, tahun 1952, Idham memilih bergabung dengan Partai Nahdlatul Ulama dan terlibat aktif dalam konsolidasi internal ke daerah-daerah.
Idham memulai kariernya di NU dengan aktif di GP Ansor. Tahun 1952 ia diangkat sebagai ketua PB Ma’arif, organisasi sayap NU yang bergerak di bidang pendidikan. Pada tahun yang sama ia juga diangkat menjadi sekretaris jenderal partai, dan dua tahun kemudian menjadi wakil ketua. Selama masa kampanye Pemilu 1955, Idham memegang peran penting sebagai ketua Lajnah Pemilihan Umum NU.
Sepanjang tahun 1952-1955, ia, yang juga duduk dalam Majelis Pertimbangan Politik PBNU, sering mendampingi Rais Am K.H. Abdul Wahab Chasbullah berkeliling ke seluruh cabang NU di Nusantara.
Dalam Pemilu 1955, NU berhasil meraih peringkat ketiga setelah PNI dan Masyumi. Karena perolehan suara yang cukup besar dalam Pemilu 1955, pada pembentukan kabinet tahun berikutnya, Kabinet Ali Sastroamijoyo, NU mendapat jatah lima menteri, termasuk satu kursi wakil perdana menteri, yang oleh PBNU diserahkan kepada Idham Chalid.
Pada Muktamar NU ke-21 di Medan bulan Desember tahun yang sama, Idham terpilih menjadi ketua umum PBNU, menggantikan K.H. Muhammad Dahlan.
Kabinet Ali Sastroamijoyo hanya bertahan setahun, berganti dengan Kabinet Djuanda. Namun Idham Chalid tetap bertahan di posisi wakil perdana menteri sampai Dekrit Presiden tahun 1959. Idham kemudian ditarik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung, dan setahun kemudian menjadi wakil ketua MPRS.
Pertengahan tahun 1966 Orde Lama tumbang, dan tampillah Orde Baru. Namun posisi Idham di pemerintahan tidak ikut tumbang. Dalam kabinet Ampera, yang dibentuk Presiden Soeharto, ia dipercaya menjabat menteri kesejahteraan rakyat sampai tahun 1970 dan menteri sosial sampai 1971.
Nahdlatul Ulama di bawah kepemimpinan Idham kembali mengulang sukses dalam Pemilu 1971. Namun setelah itu pemerintah melebur seluruh partai menjadi hanya tiga partai: Golkar, PDI, dan PPP. Dan NU tergabung di dalam PPP.
Idham Chalid menjabat presiden PPP, yang dijabatnya sampai tahun 1989. Ia juga terpilih menjadi ketua DPR/MPR RI sampai tahun 1977. Jabatan terakhir yang diemban Idham Chalid adalah ketua Dewan Pertimbangan Agung.

Ali Ma’shumKiai Ali lahir pada 15 Maret 1915 di Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Ia putra Kiai Ma`shum, pemimpin Pesantren Al-Hidayah, Soditan, Lasem Rembang, Jawa Tengah.
Ketika usianya menginjak 12 tahun, Ali dikirim ke Pesantren Termas, Pacitan, Jawa Timur, pesantren terbesar dan termasyhur kala itu selain Tebuireng, Jombang, dan Lasem sendiri. Di Termas ia berguru kepada Syaikh Dimyathi At-Tarmasi, adik Syaikh Mahfudz At-Tarmasi, ulama besar Nusantara yang mengajar di Masjidil Haram.
Sebagai putra kiai kondang, sejak kecil Ali telah digembleng dengan dasar-dasar ilmu agama. Sehingga, ketika delapan tahun belajar di Termas, ia sama sekali tak menemukan kesulitan. Ia mendapat perhatian istimewa dari Syaikh Dimyathi. Sejak awal mondok, Ali diizinkan gurunya mengikuti pengajian bandongan, yang biasanya hanya diikuti santri-santri senior. Bahkan ia dibiarkan membaca kitab-kitab karya ulama pembaharu, yang tidak lazim dipelajari di pesantren salaf. Syaikh Dimyathi menilai, Ali Ma’shum sudah memiliki dasar keilmuan yang cukup kuat, sehingga bacaan-bacaan itu tidak akan mempengaruhinya, bahkan justru akan memperluas pandangannya.
Segala kelebihan Ali Ma’shum itu tidak terlepas dari kepandaiannya dalam ilmu bahasa Arab, yang di atas rata-rata.
Sekembali dari Termas, Ali membantu ayahnya mengasuh pesantren mereka di Lasem. Tak lama kemudian ia dinikahkan dengan Hasyimah binti Munawir, putri pemimpin Pesantren Krapyak, Yogyakarta. Sebulan setelah pernikahan, ia pergi haji.
Selain berhaji, selama dua tahun bermukim di Makkah, Ali juga belajar kepada ulama besar Tanah Suci, Sayyid Alwi Al-Maliky dan Syaikh Umar Hamdan.
Ketika Kiai Ali kembali dari Makkah, tahun 1941, kondisi tanah air kacau balau. Penjajah Jepang baru saja masuk. Seperti pesantren-pesantren lain, Pesantren Lasem pun sepi, ditinggal para santrinya.
Dengan usaha Kiai Ali yang gigih, perlahan pesantren yang didirikan ayahandanya itu kembali menggeliat bangkit.
Namun baru dua tahun ia memimpin Pesantren Lasem, ibu mertuanya datang dan minta dirinya pindah ke Krapyak, Yogyakarta, untuk memimpin pesantren yang baru saja ditinggal wafat Kiai Munawir.
Sentuhan tangan dinginnya berhasil menghidupkan kembali Pesantren Krapyak. Bersama ipar-iparnya, ia meneruskan kepemimpinan Kiai Munawir hingga Pesantren Krapyak kembali berkembang pesat dan dikenal luas.

Arus perubahan melanda NU menjelang dan di awal tahun 1980-an. Yakni, adanya keinginan untuk kembali ke khiththah 1926, bahwa NU tidak berpolitik. Setelah wafatnya Rais Am K.H. M. Bisri Syansuri pada 25 April 1981, untuk menduduki posisi puncak dalam kepemimpinan NU, salah seorang yang dianggap paling pas adalah Kiai Ali Ma’shum.
Benar saja, September 1981, Kiai Ali Ma’shum terpilih menjadi rais am PBNU. Ia dipilih dalam Muktamar NU di Kaliurang, Yogyakarta.
Masa 1981 sampai 1984 itu ternyata merupakan babak yang sangat menarik bagi NU. Tahun 1982 berlangsung pemilihan umum. Menjelang pemilu, beberapa tokoh NU disingkirkan dari PPP, sehingga di kalangan NU timbul keinginan untuk meninggalkan partai berlambang Ka’bah itu.
Kiai Ali termasuk orang yang tidak setuju dengan langkah tersebut. Bersama dengan Kiai As`ad Syamsul Arifin, Kiai Mahrus Ali, dan Kiai Masykur, ia minta agar Ketua PBNU K.H. Idham Chalid mundur dari jabatan, karena dianggap gagal memimpin.
Pada awalnya Idham Chalid setuju mundur. Tapi beberapa hari kemudian, karena ada pengkhianatan, ia mencabut pernyataan pengunduran dirinya itu.
Nahdlatul Ulama pecah menjadi dua kelompok: kelompok Idham Chalid, atau sayap politik, yang berbasis di Cipete, Jakarta Selatan, dan kelompok Kiai As’ad, atau sayap khiththah, yang disebut kelompok Situbondo. Walaupun demikian, selalu diupayakan agar terjadi ishlah. Namun usaha itu gagal.
Setelah upaya ishlah mentok, Kiai Ali menganggap kelompok Cipete tidak ada, hingga jabatan ketua umum atau ketua tanfidziyah dirangkap oleh rais am.
Pada 1983, sayap khiththah mengadakan Musyawarah Nasional Alim Ulama di Situbondo dan menghasilkan konsep kembali ke khiththah 1926. Tahun berikutnya, pada Muktamar ke-27, ditetapkanlah konsepsi tersebut serta penerimaan asas tunggal Pancasila. Dengan keputusan itu, NU menyatakan independen, tidak ada hubungan dengan partai politik tertentu. Jabatan ketua tanfidziyyah diserahkan kepada K.H. Abdurrahman Wahid dan jabatan rais am diserahkan kepada K.H. Achmad Siddiq. Kiai Ali sendiri duduk dalam Dewan Penasihat atau Mustasyar.
Kamis 7 Desember 1989, tepat usai adzan maghrib, Kiai Ali Ma’shum berpulang ke rahmatullah dalam usia 74 tahun. Keesokan harinya, ribuan umat Islam mengantarkan kepergiannya ke peristirahatan terakhir di Pekuburan Dongkelan, Bantul, Yogyakarta.

K.H. Abdurrahman WahidSaat Muktamar Nahdlatul Ulama di Situbondo, Jawa Timur, tahun 1984, sempat terjadi suasana yang panas. Bukan hanya karena konflik kubu Situbondo dan kubu Cipete, melainkan juga karena kubu Situbondo terancam pecah akibat K.H. Machrus Ali, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, menolak K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi ketua umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU apabila tidak mau melepaskan jabatannya sebagai ketua Dewan Kesenian Jakarta. Alasannya, ketua umum PBNU tidak pantas ngurusi “kethoprak”.
Namun ternyata Gus Dur tidak mau mundur. Ia bersikeras lebih baik tidak jadi ketua umum PBNU daripada melepas jabatan ketua DKJ. Sikap keras Gus Dur sekilas tampak agak menyimpang dari tradisi keulamaan NU, yakni tunduk kepada kiai. Apalagi K.H. Machrus saat itu rais Syuriyah Pengurus Wilayah NU Jawa Timur.
Masalahnya kemudian terselesaikan saat K.H. Achmad Sidiq dari Jember bercerita kepada K.H. Machrus Ali. Ia bermimpi melihat K.H. Wahid Hasyim, ayah Gus Dur, berdiri di atas mimbar. Spontan K.H. Machrus berubah, sikap mendukung Gus Dur tanpa syarat. Ia menakwilkan mimpi itu, K.H. Wahid Hasyim merestui Gus Dur.
Sekalipun lebih tua, K.H. Machrus tawadhu kepada K.H. Wahid Hasyim, karena K.H. Wahid Hasyim adalah putra Hadratusy Syaikh K.H. Hasyim Asy`ari, pendiri NU dan gurunya.
Akhirnya Gus Dur terpilih sebagai ketua umum PBNU, dan pada dua muktamar berikutnya ia kembali terpilih sebagai ketua umum. Maka selama lima belas tahun (1984-1999) NU berada dalam kendali Gus Dur.
Kejadian di tahun 1984 itu menunjukkan kuatnya tradisi keulamaan di tubuh NU. Dua pilar dalam tradisi itu adalah nasab, yaitu atas dasar hubungan darah, dan hubungan patronase kiai-santri atau guru-murid.
Gus Dur memiliki nasab yang sangat kuat, baik dari jalur ayah maupun ibu. Selain cucu K.H. Hasyim Asy-ari dari jalur ayah, ia pun cucu K.H. Bisri Syansuri dari jalur ibu. K.H. Bisri Syansuri, rais am ketiga NU dan pengasuh Ponpes Denanyar, Jombang, adalah ayahanda Hj. Solichah Wahid Hasyim, ibunda Gus Dur.
Dalam hubungan patronase kiai-santri, Ponpes Tebuireng merupakan ”kiblat”, khususnya semasa K.H. Hasyim Asy`ari. Banyak kiai besar yang belajar di Tebuireng. Dalam tradisi keulamaan NU, penghormatan seorang santri kepada putra kiainya sama dengan kepada kiainya. Bahkan, sampai kepada cucu kiainya. Karena itu, putra atau cucu kiai dipanggil “Gus”.
Wajar jika Gus Dur memiliki superioritas tinggi di mata nahdliyin. Apalagi, ia juga memiliki kemampuan keilmuan yang dipandang sangat tinggi di antara para tokoh NU. Meskipun tidak dikenal sebagai spesialis dalam salah satu atau bebrapa cabang ilmu keislaman, ia sangat menguasai kitab kuning, juga kitab-kitab kontemporer yang disusun para ulama di masa belakangan. Selain mumpuni dalam ilmu-ilmu agama, ia pun menguasai berbagai ilmu lain dengan wawasan yang sangat luas.
Di masa Gus Dur, pamor NU terus menaik. Ia berhasil membawa NU menjadi kekuatan yang berskala nasional sebagai pengimbang kekuasaan, yang waktu itu tak terimbangi oleh siapa pun. Setelah sebelumnya kurang diperhitungkan, kecuali di saat-saat pemilu, NU kemudian berubah menjadi betul-betul dikenal dan dihormati banyak pihak, baik dari dalam maupun luar negeri. Jika sebelumnya jarang dibicarakan orang, dalam waktu singkat NU berubah menjadi obyek studi dari banyak sarjana di mana-mana. Semua itu tak dapat dilepaskan dari peran Gus Dur, baik sebagai ketua umum PBNU maupun sebagai pribadi dalam berbagai kapasitasnya.
Ya, Gus Dur memang punya kharisma yang besar di mata para kiai, apalagi di depan umatnya. Umat NU ketika itu sedang mencari tokoh yang menjadi jendela menuju dunia modern. Ada kebanggaan di kalangan NU terhadap Gus Dur, karena ia membawa pesantren dan NU ke dunia luar yang luas. Ia membuka masyarakat NU untuk sadar bahwa kita hidup dalam dunia global.
Sejak di bawah kepemimpinan Gus Dur, peran NU sebagai jam`iyyah maupun peran tokoh-tokohnya sebagai individu dari waktu ke waktu semakin kuat dan terus meluas, termasuk dalam politik. Meskipun secara resmi NU telah menyatakan diri kembali ke khiththah dan tidak lagi berpolitik praktis, pengaruh politiknya tak pernah surut, bahkan semakin menguat. Tokoh-tokoh NU yang terlibat di pentas politik, meskipun tidak mengatasnamakan NU, semakin banyak.
Munculnya PKB dan partai-partai baru lainnya sangat mengandalkan dukungan warga NU.
Dinamika politik kemudian terus bergulir. Hanya berselang setahun tiga bulan setelah pendirian PKB, akhirnya pada bulan Oktober 1999 Gus Dur terpilih sebagai presiden RI yang keempat melalui pemilihan langsung yang dramatis di MPR. Itulah puncak karier NU di pentas politik. Bill/AY

Sumber:http://majalah-alkisah.com/index.php/dunia-islam/446-sepuluh-tokoh-berpengaruh-nu-dari-hasyim-asyari-sampai-presiden-ri

Jumat, 21 Desember 2012

Kata Mutiara Hari Ibu 2012


Apa kau tidak pernah berdo'a untuk kesehatan ibumu? Tidakkah kau tahu ia setiap saat mendo'akanmu, bahkan sebelum kau dilahirkan di muka bumi ini

Kata yang paling indah bagi umat manusia adalah 'Ibu' dan panggilan paling indah adalah 'Ibuku'. Ini adalah kata penuh harapan dan cinta yang keluar dari kedalaman hati paling dalam.

Siapakah yang mencintaiku dan akan mencintaiku selamanya dengan cinta yang tak mungkin lenyap oleh kesulitan, penderitaan dan kejahatan yang kuperbuat? Orang itu adalah kau, Ibuku.

Hidup itu dimulai dari bangun tidur dan mencintai wajah seorang ibu.

Dokter bilang aku tidak akan bisa berjalan lagi; ibuku bilang aku pasti akan bisa berjalan lagi; aku lebih percaya ibuku.

Bunda adalah bagaikan sebuah lagu yang tak pernah berakhir di hatiku, lagu itu memberikan ketenangan, kebahagiaan, dan seluruh dirinya. Kadang-kadang saya lupa akan syair dari lagu itu, namun saya tak akan pernah dapat melupakan melodinya.

Kasih sayang seorang Ibu adalah bahan bakar yang memampukan Ibu untuk melakukan hal-hal yang mustahil dilakukan.

Sebelum engkau dikandung, Ibu menginginkan engkau ada. Sebelum engkau dilahirkan, Ibu telah mengasihimu. Sebelum engkau keluar dari kandungan, Ibu pun rela mati untukmu. Inilah keajaiban kasih sayang Ibu.

Cinta ibu ibarat bahan bakar yang memungkinkan manusia normal melakukan hal-hal yan tidak mungkin.

Hanya para Ibu yang bisa berpikir tentang masa depan, sebab merekalah yang melahrikan masa depan, dalam diri anak-anak mereka.

Pemandangan paling indah di bawah bentangan langit berbintang adalah melihat seorang Ibu yang bahagia.

Masakan ibuku tetap lebih enak dibandingkan masakan restoran hotel bintang lima; apapun yang ia masak.

Selasa, 30 Oktober 2012

PEMIKIRAN AL-QABISI TENTANG PENDIDIKAN ISLAM DAN RELEVANSINYA DENGAN PENDIDIKAN MASA SEKARANG


PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang
            Salah satu tokoh pendidikan di kalangan kaum muslimin adalah Abu Hasan Al-Qabisi, yang merupakan murid Ibnu Sahnun, Ibnu Shanun adalah seorang tokoh pendidik angkatan pertama di kalangan umat islam, sebelumnya ia dikenal sebagai ahli fiqih yang bermadzhab Maliki. Pemikiran Ibnu Shanun mengenai pendidikan banyak menyoroti tentang perilaku pendidik, dan yang paling diperhatikan adalah berkenaan dengan kompetensi pendidik itu sendiri.Selain tanggungjawab itu sendiri dalam mengajar, seorang pendidik dituntut memiliki kemampuan atau kapasitas keilmuan yang mumpuni,[1] sehingga pemikirannya tentang pendidikan banyak dipengaruhi oleh gurunya. Al-Qabisi terkenal pada masanya abad 4 dengan karyanya yaitu “Ahwalul al-Muta’allimin wa ahkam Al-Mu’allimin wal Muta’alimin” yang berisi tentang pemikiran pendidikan.
            Banyak hal yang seharusnya dapat dipelajari dari pemikiran pendidikan Al-Qabisi terutama tentang konsep pendidikan dan pengajaran, dimana Al-Qabisi yang pertama kali membicarakan tentang pemisahan antara murid laki-laki dan perempuan dalam belajar sebab salah satu yang dapat menganggu masuknya ilmu adalah karena rusaknya pikiran akibat percampuran antara laki-laki dan perempuan.
            Di Indonesia telah banyak lembaga pendidikan yang menggunakan konsep tersebut salah satunya adalah lembaga pendidikan Islam Pesantren Gontor, pondok pesantren al-Irsyad dan masih banyak lagi lembaga pendidikan yang memisahkan antara laki-laki dan perempuan, hal ini tentunya sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.
            Malaysia adalah salah satu Negara Asian yang juga telah mengembangkan konsep pemikiran pendidikan al-Qabisi, sehingga tidak heran jika banyak buku-buku yang mengangkat konsep pendidikan al-Qabisi yang diterbitkan secara luas.[2]

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana biografi tentang tokoh Al-Qobisi ?
2.      Bagaimana pemikiran Al-Qobisi dalam kontek pendidikan masa sekarang ?
3.      Bagaimana relevansi pemikiran Al-Qobisi ?
C.    Biografi Al-Qobisi

Nama lengkap Al-Qabisi  adalah Abu Al-Hasan Muhammad  bin Khalaf Al-Ma‘arifi Al-Qairawaniy.  Al-Qabisi adalah penisbahan kepada sebuah bandar yang terdapat di Tunis. Kalangan ulama lebih mengenal namanya dengan sebutan Al-Qabisiy. Ia lahir di Kota Qairawan Tunisia (wilayah Maghribi, sekarang Maroko, Afrika Utara) pada hari senin bulan Rajab tahun 324 H-935M.beliau wafat pada tanggal 3 Rabbiul Awal Tahun 403 H. Bertepan pada tanggal 23 Oktober 1012. Literatur-literatur tidak menyebutkan  perihal kedudukan  orang tuanya. Barangkali Al-Qabisi bukan dari keturunan ulama yang termasyhur, atau bangsawan ataupun hartawan sehingga asal keturunannya tidak banyak digambarkan sejarah, namun namanya terkenal setelah ia menjadi  ilmuan yang berpengaruh dalam dunia Islam.
Al-Qadhi’iyah pernah mengatakan bahwa Abu Hasan ini bukanlah dari kafilah Al-Qabisy, tetapi karena pamannya mengenakan surban di kepalanya rapat-rapat yang bertentangan dengan kebiasaan dari orang Qabisy, maka ia diberi nama Al-Qabisi. Sebenarnya ia adalah penduduk Qaeruan. Pendapat ini sesuai dengan keterangan As-Shafdi yang menyatakan bahwa nama Al-Qabisi itu diberikan kepadanya karena pamannya mengenakan surban terlalu ketat di kepalanya.[3]
Semasa kecil dan remajanya belajar di Kota Qairawan. Ia mulai mempelajari Al-Qur’an, hadits, fikih, ilmu-ilmu bahasa Arab dan Qira’at dari beberapa ulama yang terkenal di kotanya. Di antara ulama yang besar sekali memberi pengaruh pada dirinya adalah Abu Al-‘Abbas Al-Ibyani yang  amat menguasai fikih mazhab Malik. Al-Qabisi pernah mengatakan tentang gurunya ini: “Saya tidak pernah menemukan di Barat dan di Timur ulama seperti Abu al-‘Abbas. Guru-guru lain  yang banyak ia menimba ilmu dari mereka adalah  Abu Muhammad Abdullah bin Mansur Al-Najibiy, Abdullah bin Mansur Al-Ashal, Ziyad bin Yunus Al-Yahsabiy, Ali Al-Dibagh dan  Abdullah bin Abi Zaid.
Al-Qabisi pernah sekali melawat ke wilayah Timur Islam dan menghabiskan waktu selama 5 tahun, untuk menunaikan ibadah haji dan sekaligus  menuntut ilmu. Ia pernah menetap di bandar-bandar besar  seperti  Iskandariyah dan Kairo (Negara Mesir) serta Hejaz dalam waktu yang relatif tidak begitu lama. Di Iskandariyah ia  pernah belajar pada Ali bin Zaid Al-Iskandariy, seorang ulama yang masyhur dalam meriwayatkan hadits Imam Malik dan  mendalami mazhab fikihnya. Al-Qabisiy mengajar pada  sebuah madrasah yang diminati oleh penunut-penuntut ilmu. Madrasah ini lebih memfokuskan pada ilmu hadits dan fikih. Pelajar-pelajar yang menuntut ilmu di madrasah ini banyak yang datang  dari Afrika dan  Andalus.  Murid-muridnya yang terkenal adalah  Abu Imran Al-Fasiy, Abu Umar Al-Daniy, Abu Bakar bin Abdurrahman, Abu Abdullah Al-Maliki, Abu Al-Qasim Al-Labidiy Abu Bakar ‘Atiq Al-Susiy dan lain-lain.[4]
            Al-Qabisi hidup dalam kondisi sosial keagamaan yang semarak dan sangat mantap dengan mempelajari, menyebarluaskan dan mengajarkannya.Dimana lebih banyak diwarnai aliran Mazhab Maliki, satu aliran yang tergolong ahlussunnah, sehingga tuntutan masyarakat dalam bidang pendidikan cenderung pada masalah-masalah keagamaan.
            Dunia pendidikan diwaktu itu banyak diwarnai oleh pemikir Islam klasik yang konsen terhadap masalah pendidikan yaitu Ibnu Sahnun, dengan karyanya bernama "Adabal al-Mualllimin" sebuah kitab kecil tentang pendidikan yang akhirnya nanti, banyak mempengaruhi pemikiran Al-Qabisi.
            Al-Qabisi merupakan seorang ulama yang produktif dalam mengarang kitab-kitab.la menghasilkan 15 karya dalam bidang fiqh maupun hadist, diantaranya al-Mumahid fi al-Fiqh dan al-I'tiqadat.Sedangkan karyanya dalam bidang pendidikan berjudul: "al-Mufassal li Ahwal al-Mutha' alaimin wa Ahkam al-Maulimmin wa al-Muta'allamin', sebuah kitab rincian tentang keadaan para pelajar, serta hukum-hukum yang mengatur para guru dan pelajar. Kitab ini terdiri dari 80 halaman dan dibagi ke dalam 3 juz.
D.    Latar Belakang Karir Intelektual
Sebagaimana lazimnnya para pelajar muslim pada masa kerajaan Islam dalam mencari ilmu pengetahuan, yaitu dengan berpindah-pindah tempat belajar dan mencari sejumlah guru dengan disiplin ilmu yang berbeda pula. Tak terkecuali al-Qabisi yang hidup pada zaman keemasan Islam ketika itu.Dengan demikian tidak mengherankan jika ulama terdahulu memiliki banyak disiplin ilmu pengetahuan.
Di Kairawan Afrika beliau belajar kepada sejumlah ulama ternama di antaranya :
Abul 'Abbas at-Tamimy (w.352 H) seorang ahli fiqih yang bermazhab Syafi'i dari kota Tunisia.Darinyalah al-Qabisi mendapat sejumlah nama-nama guru, baik dari Timur maupun dari Barat dunia Islam tempat beliau melanjutkan rihlah ilmiah nantinya.
Ibnu Masrur ad-Dibagh (w.359 H)
Abu 'Abdillah bin Masrur al-'Assal (w.346 H), seorang faqih yang bermazhab Maliki di Kairawan.
Ibnu al-Hajjaj (w.346 H)
Abul Hasan al-Kanisyi (w.347 H), seorang ulama yang disegani karena kewara'an dan kemulian pribadinya.
Durras bin Ismail al-Fasi (w.357 H), seorang faqih yang berhaluan Asy'Ary dalam Theologi
Ibnu Zakrun, seorang faqih yang zuhud dan seorang ulama yang produktif dalam menulis berbagai kitab tentang ilmu Tasawuf.(w.370 H)
Abu Ishak al-Jibinyani (w.369 H) seorang ulama yang terkenal karena permohonannya.
            Di Afrika kelihatannya al-Qabisi banyak belajar tentang ilmu fiqih dan akhlak.Oleh karenanya, pada tahun 352 H bertepatan dengan 963 M al-Qabisi berangkat ke Timur tepatnya tanah Hijaz dan Mesir.Tujuan utama adalah menunaikan haji, di samping belajar mencari ilmu pengetahuan. Disana beliau belajar kepada sejumlah guru, diantaranya:
Abul Qasim Hamzah bin Muhammad al-Kinani, seorang 'alim dari Mesir, dari ulama ini al-Qabisi belajar kitab hadist An-nasa'i.
Abu Zaid Muhammad bin Ahmad al-Marwazi seorang ulama Mekkah, darinya al-Qabisi mempelajar kitab Shahih al-Bukhory.
Abul Fath bin Budhan (w.359) ulama Mesir ahli qiraah.
Abu Bakar Muhamma bin Sulaiman al-Nu'ali, seorang ulama terkenal di Mesir, dari beliau al-Qabisi banyak mengambil teladan.
Abu Ahmad Muhammad bin Ahmad al-Jurjani salah seorang ulama perawi Shahih Bukhary
Abu Dzar al-Harwi (w.434 H), seorang faqih Maliki yang terkenal dengan karyanya Musnal al-Muwaththa' darinyalah al-Qabisi mempelajari hadist Imam Maliki dengan kitabnya al- Muwaththa’.
            Pada tahun 357H/967M beliau pulang ke Kairawan untuk menerapkan ilmu yang telah dikuasainya.Dari perjalanannya mencari ilmu pengetahuan menghantarkannya menjadi seorang alim dalam fiqih dan hadist.Di Kairawan beliau menjadi seorang guru sekaligus kepala madrasah al-Malikiyah yaitu madrasah al-Fikriyah al-Aqa'idiyah menggantikan teman sepergurunnya Ibnu Abi Zaid al-Kairawan (w.389 H).Banyak murid yng belajar kepada beliau dan selanjutnya menjadi ulama besar, bail dari Afrika maupun dari luar Afrika, terutama dari Andalusia.
            Di tinjau dari keadaan politik mada itu (324-403 H masa kehidupan al-Qabisi) Afrika dikuasai oleh dinasty Fathimiyah yang bermazhab Syi'ah.Ketika itu dynasty Fathimiyah dipimpin oleh kekhalifahan al-Mu'iz li Dininillah. Pada tahun 362 H  Mesir ditaklukkan dan dikuasai oleh khalifah al-Mu'iz di bawah panglima Jauhar al-Shiqli. Di bawah kekuasaan Syi'ah ekstrim ini, al-Qabisi mampu berhaluan Asy'ary bermazhabkan fiqih Maliki. Oleh karena itu, dapat kita lihat tidak adanya subsidi pemerintah terhadap madrasah yang beliau pimpin.
            Dari penjelasan ditas dapat dilihat, bahwa al-Qabisi adalah seorang ahli hadist dan ulama bermazhab Maliki serta di beliau hidup dimasa kekuasaan Syi'ah yang ekstrim.Pengalamannya menjadi guru dan pemimpin madrasah, menghantarkan al-qabisi sebagai ahli dalam bidang pendidikan.Latar belakang ini mempengaruhi konsepnya tentang pendidikan Islam.Keahliannya yang begitu kuat dalam bidang Fiqih dan hadist mrmbust sl-Qabisi telah mengambil corak pemikiran keislaman normative, tetapi bukan berarti doktrin.Dengan demikian, maka acuan yang digunakan dalam merumuskan pemikirannya ternasuk bidang pendidikan adalah paradigma fiqih dan hadist.
            Keahlian al-Qabisi dalam tiga bidang ini dapat kita lihat dari karya-karyanya. Dalam meniti karirnya al-Qabisi telah mampu menulis berbagai kitab di antaranya:
كتان الملخص لمسند مو طا مالك ابن انس
كتاب الممهد في الفقه
كتاب الئبه المفطن والمبعد من شبه التويل
احكام الد يقه
كتاب منا سك الحج
كتاب رتب العلم واحول اهله
كتاب الر ساله المفصله لأحوال المعلمين واحكام المتعلمين و المعلمين

E.     Pemikiran Al-Qobisi
            Dalam konsep pendidikan al-Qabisi, ada beberapa pemikiran atau pandangan, yaitu tentang pendidikan anak, tujuan pendidikan, kurikulum, metode da teknik belajar, percampuran belajar antara murid laki-laki dan perempuan dan demokrasi dalam pendidikan.
            Abdul Ashir Samsuddin, menjelaskan pandangan al-Qabisi terhadap pendidikan dan pengajaran yang membahas tentang belajar alquran dan mengajarkannya adalah wajib bagi setiap muslim, adab belajar dan syarat-syaratnya, adab mengajar dan syarat-syaratnya, metode mengajar dan asas pendidikan, keihklasan dan aturan-aturan.
Berikut konsep yang diberikan oleh al-Qobisi

1. Pendidikan Anak-anak
Al-Qabisi memiliki perhatian yang besar terhadap pendidikan anak-anak yang berlangsung di kuttab-kuttab.Menurutnya bahwa mendidik anak-anak merupakan upaya amat strategis dalam rangka menjaga kelangsungan bangsa dan Negara, oleh karena itu pendidikan anak harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan ketekunan yang tinggi.
            Al-Qabisi sebagai ahli fiqih dan hadis mempunyai pendapat tentang pendidikan yaitu mengenai pengajaran anak-anak di kuttab-kuttab.Barangkali pendapatnya tentang pendidikan anak-anak ini merupakan tiang yang pertama dalam pendidikan Islam dan juga bagi pendidikan umat yang lainnya.Dengan lebih memperhatikan dan lebih menekuni, maka mengajar anak-anak sebagai tuntunan bangsa adalah merupakan tiangnya bangsa itu yang harus dilaksankan dengan penuh kesungguhan dan ketekunan ibarat seperti membangun piramida pendidikan (institusi pendidikan, pen). Berdasarkan fondasi yang kokoh dan kuat, oleh karena itu ia tidak menjelaskan kepada kita dalam kitabnya “al-Mufasshalat” tentang metoda pengajaran yang lain, hanya mencukupkan dengan metoda pengajaran yang penting-penting.
            Al-Qabisi tidak menentukan usia tertentu untuk menyekolahkan anak di lembaga al-Kuttab. Oleh karena pendidikan anak merupakan tanggung jawab orang tuanya semenjak mulai anak dapat berbicara fasih yakni pada usia mukallaf yang wajib diajar bersembahyang (menurut hadis Nabi). Rasulullah saw bersabda :” Perintahlah anak-anak kalian untuk mengerjakan sholat pada waktu usia tujuh tahun dan pukullah mereka pada waktu usia sepuluh tahun.” Dari sabda Nabi tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam dimulai pertama-tama di rumah.Pendidikan anak di lembaga al-Kuttab hanyalah kelanjutan daripada tugas pendidikan yang wajib ditunaikan oleh kedua orang tua di rumah.Anak-anak yang belajar di kuttab mula-mula diajar menghafal alqur’an, lalu diajar menulis, dan pada waktu dzuhur mereka pulang ke rumah masing-masing untuk makan siang, kemudian kembali lagi ke kuttab untuk belajar lagi sampai sore.
            Anak-anak yang belajar di kuttab berlangsung sampai akil baligh, yang mempelajari berbagai ilmu seperti alqur’an, tulis menulis, nahwu dan bahasa Arab, juga seringkali belajar ilmu hitung dan syair serta kisah-kiah Arab.Akan tetapi yang terpenting adalah mempelajari alqur’an yang dimulai dengan menghafal secara individual ataupun kelompok dimana guru membaca berulang kali ayat-ayat pada langkah pertamanya, kemudian anak-anak membacanya beruang-ulang mengikuti gurunya. Masing-masing anak diberi batu tulis untuk menuliskan apa yang telah dihafal setiap harinya. Dengan cara ini jelaslah bahwa kemampuan menulis dan membaca menjadi syarat mutlak untuk memahami alqur’an, kemudian anak diharuskan menunjukkan apa yang ditulis di dalam batu tulisanya pada hari berikutnya, lalu apa yang dituliskan di batu tulis (pada hari kemarin) dihapus untuk ditulisi lagi dengan ayat-ayat berikutnya pada hari selanjutnya.
            Metoda pengajaran dengan mengerjakan tugas berulang kali demikian disertai dengan hafalan, tolong menolong antara satu dengan yang lain untuk memantapkan hafalan, antara lain dengan menggerakkan tangan untuk menuliskan apa yang dihafal, memfungsikan mata untuk mengamati dan membaca, serta penggunaan daya menghafal dan mengingat, kemudian anak disuruh menunjukkan hasilnya dihadapan guru. Jika anak berbuat kesalahan tulisan atau lalai tidak menghafal atau karena pergi bermain-main, maka guru memberi hukuman kepadanya, metoda ini sangat efektif kita jalankan sebagai metode modern.
            Mula-mula anak diberi nasihat, lalu diasingkan dan diberi peringatan keras lalu diberi pukulan, sebagai hukuman tahap akhir, jika dengan melalui nasihat, petunjuk dan peringatan tidak mempan, maka perlu diberi hukuman yang setimpal sebagai ujian bagi mereka, pada waktu anak dapat menyelesaikan tugas menhafalkan alqur’an dengan sukses sepanjang tahun menekuninya sampai khatam, maka guru hendaknya dapat memberikan hadiah penghargaan dan pujian untuk mereka. Setelah selesai menghafalkan alqur’an diberi pelajaran tambahan yang meliputi tahap ketrampilan seperti industri rumah dan perdagangan (berdagang) untuk mencari nahfkah hidupnya, dan lain sebagainya dari bidang-bidang ketrampilan, atau merea tetap belajar ditingkat yang lebih tinggi.
2. Tujuan Pendidikan
            Al-Qabisi menghendaki agar pendidikan dan pengajaran dapat menumbuh-kembangkan pribadi anak yang sesuai dengan nilai-nilai Islam yang benar.Lebih spesifik tujuan pendidikannya adalah mengembangkan kekuatan akhlak anak, menmbuhkan rasa cinta agama, berpegang teguh kepada ajaran-ajarannya, serta berperilaku yang sesuai dengan nilai-nilai agama yang murni.Di ssamping itu juga al-Qabisi mengarahkan dalam tujuan pendidikannya agar anak memiliki keterampilan dan keahlian pragmatis yang dapat mendukung kemampuanya mencari nafkah.
3. Kurikulum
            Lingkungan sosial pada zaman al-Qabisi adalah lingkungan religius yang bersih, karena tinjauan kurikulum pengajaran dari sudut keagamaan memang sesuai dengan kurikulum yang dituntut oleh para ahli agama, karena ciri khas kurikulum yang baik adalah jika tidak keluar dari tuntutan lingkungan masyarakat. Di antara pendapat Al-Qabisi ialah bahwa agama itu mempersiapkan anak untuk kehidupan yang seba baik, dan baginya kurikulum pendidikan dapat dibagi menjadi dua kategori yakni kurikulum Ijbari (wajib) dan kurikulum ichtiyari (tidak wajib) sebagai berikut :
a) Kurikulum Ilbari (wajib)
            Kurikulum yang terdiri daripada kandungan ayat-ayat alqur’an seperti sembahyang dan do’a-do’a. sebagian para ahli mengatakan bahwa ilmu nahwu dan bahasa Arab, keduanya merupakan persyaratan mutlak memantapkan baca alqur’an, tilawah, menulis dan hapalan.
b) Kurikulum Ikhtiyari (tidak wajib)
            Kurikulum ini berisi ilmu hitung, dan seluruh ilmu nahwu, bahasa Arab, syair, kisah-kisah Arab.Menurut pandangan Ibnu Khaldun bahwa kurikulum yang berkembang dikawasan Afrika Utara dan di negara Islam lain, mengalami perbedaan karena perbedaan geografis, yang kadang-kadang berkisar pada permasalahan bentuk dan sistemnya.
            Metode yang pertama di atas jika ditinjau dari segi pendidikan modern adalah lebih baik dan berdaya guna, karena seluruh kawasan negara Islam dengan tanpa syarat menyetujui cara mendidik dengan mendahulukan pengajaran al-Quran beserta dengan keharusan mengajarkan baca tulis, nahwu dan bahasa Arab.
            Jika memperbandingkan kurikulum yang ditetapkan untuk al-Kuttab pada abad ketiga Hijriyah dengan yang diajarkan di al-Kuttab pada abad-abad kemudian, maka tidak menemukan adanya perbedaan, esensi keberhasilannya terletak pada sikap taat dengan taklid (mengikuti tanpa kritik) dan semangat melestarikan peninggalan dari pendahulunya; al-Hafiz bin Rajab al-Baghdadi, pada abad ke-8 memberikan gambaran tentang kurikulum itu sebagai berikut : “Ilmu yang diandang bermanfaat dari ilmu-ilmu yang ada, diukur atas dasar nas-nas dari kitab suci dan sunnah Nabi, beserta pemahaman pengertian yang dikaitkan kepada riwayat para sahabat dan tabiin tentang pengertian dari kedua sumber tersebut beserta ketetapan hukum-hukum halal dan haram, zuhud dan berbudi halus, serta bijaksana dan sebagainya.”
            Al-Qabisi tidak mau menerima prilaku yang merendahkan Al-Quran dan ia mohon perlindungan kepada Tuhan dari perilaku seperti itu, Al-Qabisi memberikan garis agar orang Islam meninggalkan jauh perilaku yang hina, karena jika sampai terjadi penghinaan terhadap alquran maka pasti terjadi kerusakan yang merajalela. Allah akan mencabut alquran dari lubuk hati kaum muslimin apabila mereka tidak menghina dan menginjak-injak alquran.
            Adapun kondisi lingkungan hidup sosial-budaya pada masa alquran adalah bersifat keagamaan yang mantap sehingga tidak memungkinkan timbulnya faham atheisme atau materialisme (seperti sekarang yang kita saksikan. Maka dari iu alquran dan sholat beserta segenap ilmu yang berkaitan dengan pemahamannya dikenal oleh setiap orang Islam, mulai dari usaha memotivasi sampai kegiatan mempelajari ilmu-ilmu itu.
            Al-Qabisi memperkuat dan mengabadikan sistem yang sedemikian itu karena menjadi gambaran yang benar dari semangat zamannya. Al-Qabisi bersama-sama ulama ahli fiqih dan ahli hadits pada maa itu telah berusaha menerangkan kepada kita sikap / pandangan mereka tentang kurikulum ijbary (wajib) yang menyatakan bahwa alquran adalah kalam Allah dan menjadi sumber hukum dan tasyri’. Ia menjadi referensi (tempat kembali) kaum muslimin dalam masalah ibadat dan mu’amalat. Allah mendorong semangat untuk beribadah dengan membaca alquran sebagai berikut :
انّ الّذين يتلون كتاب الله وأقام الصّلوة وأنفقوا ممّا رزقناهم سرّا وعلانية يرزجون تجارة لن تبور
“Sesungguhnya orang-orang yang membaca kitab Allah dan mendirikan sholat dan membelanjakan hartanya ke jalan Allah setengah dari apa yang Kami rezekikan kepada mereka dengan cara diam-diam (rahasia) maupun dengan cara terang-terangan mereka mengharapkan usaha dengannya tidak menderita kerugian. (Fathir : 29).
Firman Allah di atas menetapkan bahwa alquran telah memerintahkan agar tilawah, mendirikan sholat, berbuat ihsan, dilakukan bersamaan, tidak terpisah satu sama lain.
            Maka dari itu sembahyang adalah merupakan rukun poko dari semua rukun agama dan di dalam bersembahyang harus dibaca beberapa ayat alquran. Itulah sebabnya mengerti dan memahami alquran merupakan persyaratan untuk melaksanakan kewajiban sembahyang lima waktu. Di samping itu dalam alquran terdapat banyak fadhilah yang tak boleh dijauhi seperti Rasulullah saw telah memerintahkan agar kita mempelajari alquran dengan segala seluk-beluk sebagaimana sabda beliau : “Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al-Quran beserta ilmunya.”
            Al-Qabisi sebagai ahli fiqih dan hadis memandang bahwa lebih baik diajarkan alquran lebih dahulu pada anak sejak dini. Sedang ada pendapat lain dikalangan ahli pendidikan Islam yang berbeda pendapat pendapat dalam hal mendahulukan pengajaran alquran kepada anak usia dini, misalnya Abu Bakar bin al-Arabi. Dia berpendapat bahwa.”Hendaknya kita mengajarkan anak usia dini dengan syair dan bahasa Arab serta ilmu berhitung.”Walau demikian Ibnu Khaldun menyetujui pandangan ini, kecuali bila hal itu tidak mendatangkan keselamatan, maka pengajaran alquran harus didahulukan.
            Al-Qabisi mensyaratkan pengajaran Al-Quran dengan tartil baik dan tajwidnya, waqaf yang tepat, mengambil contoh dari pembaca yang bagus. Ia memberi nasihat agar bacaannya bermanfaat di waktu mengerjakan sembahyang fardlu bagi seluruh kaum muslimin, demikian juga kewajiban mengajarkan anak sembahyang kepada anak usia tujuh tahun, jika anak tidak mau sembahyang pada usia sepuluh tahun, ia harus dipukul dan sebagainya.
            Al-Qabisi tidak mentolerir anak yang tinggal sembahyang, karena tinggal sembahyang merupakan batas yang memisahkan antara kekufuran dan ke-Islaman, ia mengajak agar mendalami makna do’a dalam sembahyang. (Hanya kepada-Mu-lah kami beribadah (menyembah) dan hanya kepadaMu jualah kami memohon pertolongan).
            Kita melihat bahwa dengan mengintegrasikan antara kewajiban mempelajari alquran dengan sembahyang dan berdo’a, berarti kita mengintegrasikan antara hakikat berfikir, merasa dan berbuat (beramal). Pandangan ini sesuai dengan ilmu jiwa yang diterapkan oleh al-Qabisi ke dalam tiga prinsip yang logis yaitu : 1) Menumpahkan perhatian kepada pengajaran alquran, karena ia adalah jalan yang ditempuh untuk menambah makrifat kepada Allah serta mendekatkan kepadaNya. 2) Pentingnya mengetahui ilmu nahwu (grammar) bagi anak agar dapat memahami kitab suc i alquran secara benar. 3). Mengajarkan bahasa Arab sebagai alat memahami makna ayat alquran beserta huruf hijaiyahnya agar anak dapat menuliskan ayat-ayatnya dan mengucapkannya dengan benar.
            Dilihat dari segi praktisnya maka tidak diragukan lagi bahwa ikrab membantu menganalisa pengertian sedangkan nahwu, bahasa, chatt, menjadi penguat halafan dan memperbagus tilawah serta penguasaan pengertian yang selengkapnya.
            Al-Qabisi mengutip pendapat Ibnu Sahnun bahwa sebaiknya kita mengajar anak-anak bagaimana menginkrabkan alquran, anak harus dibiasakan dengan menaruh syakal, menghafalkan alfabet Arab, dan belajar tulisan indah.
            Di kalangan negara Maghribi telah dikenal sebagai negara yang lebih banyak perhatiannya kepada tulisan chatt indah yang dipandangnya sebagai suatu seni indah sehingga dinding-dinding masjid dihiasi dengan tulisan khot ayat-ayat alquran yang indah yang mengekspresikan ketinggian perasaan ke dalam lukisan, dan daya cipta dalam seni dekorasi yang tinggi.Oleh karena itu maka masalah ketrampilan menulis chatt yang indah itu ditempatkan pada posisi resmi dalam kurikulum kuttab-kuttab yang islamiyah.
            Dalam kurikulum al-Ijbari menurut pandangan al-Qabisi, bahan pelajaran yang wajib terdiri dari : al-Quran al-Karim, sholat, do’a-do’a, menulis dan nahwu, dan sebagian bahasa Arab, karena ilmu-ilmu ini mendidik budi pekerti anak-mencintai agama serta mengajar anak hidup di jalan yang terpuji.
            Ilmu-ilmu yang ditetapkan dalam kurikulum ichtiyar (tidak wajib dipelajari) Uraian tentang kurikulum menurut pandangan al-Qabisi yang telah disebabkan terdahulu adalah untuk jenjang pendidikan dasar atau pradasar yakni al-Kuttab, sesuai dengan jenjang yang dikenal pada masa itu. Sekarang kurikulum tersebut dipakai di jenjang pendidikan dasar (ibtidai)
.           Ilmu-ilmu yang ichtyaru (selektif) pada jenjang pendidikan dasar ini terdiri dari ilmu hitung, syair, sejarah dan kisah-kisah bangsa Arab, (sejarah Islam), ilmu nahwu (grammar) dan bahasa Arab lengkap, dan ilmu yang menelaskan tentang perbedaan antara ilmu-ilmu ichtiyari ini dengan ilmu-ilmu ijbary dari segi jarak jauh-dekatnya untuk pembinaan rasa keagamaan yang kuat, yang mana ilmu-ilmu ijbaryah lebih dekat jaraknya dengan pembinaan keagamaan.
            Kita perlu mengingat benar bahwa kurikulum itu harus tunduk kepada tujuan pendidikan pada zamannya dan memenuhi tuntutan masyarakatnya, juga harus sesuai dengan jenjang-jenjang pendidikan, mengikuti politik pendidikan yang telah digariskan oleh pemerintah zamannya
            Al-Qabisi menghendaki agar pendidikan dan pengajaran dapat menumbuh-kembangkan pribadi anak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang benar. Untuk itu maka kurikulum harus mampu merealisasikan yang disesuaikan dengan kemampuan anak dari masa ke masa (yag tidak lain adalah kurikulum yang bercorak ijbariyah dan ictiariyah itu). Dan setelah anak menyelesaikan studi sesuai dengan kurikulum tersebut hendaknya diajarkan dengan pelajaran ketrampilan yang berproduksi atau keterampilan bekerja agar mampu membiayai hidupnya.
            Jadi dengan demikian, menurut pandangan al-Qabisi bahwa memberikan pelajaran keterampilan kerja untuk mencari nafkah hidupnya sesudah selesainya tiap jenjang pendidikan yang ditempuhnya dengan dasar pengetahuan alquran, sembahyang dan do’a yang kokoh kuat, benar-benar merupakan suatu pandangan yang menyatukan antara tujuan pendidikan keagamaan dengan tujuan pragmatis. Pada hakikatnya pendidikan ketrampilan kerja setelah memperoleh pendidikan agama dan akhlak, akan menolong anak itu trampil bekerja, menari nafkah dengan didasari rasa takut kepada Allah (dalam bekerja).
            Sebagian ulama ahli fiqih menentang pelajaran berhitung, akan tetapi ada beberapa diantara yang memberi hukum fardlu kifayah dengan alasan bahwa berhitung merupakan persyaratan untuk mendapatkan kemanfaatan dalam mu’amalah dan dalam pembagian harta warisan (faroidh) dan sebagainya. Menurut pendapat para ahli pendidikan, berhitung itu memberikan faedah praktis dalam kehidupan manusia, oleh karena itu harus diajarkan kepada anak sebagai latihan berfikir yang benar.[5]
            Manurut pendapat al-Gazzaly, pengajaran berhitung itu dapat merealisasikan kemaslahatan agama, karena itu harus dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan anak-anak.Al-Djahiz memandang pentingnya ilmu hitung dan kegunaannya disamakan dengan kata-kata dalam sebuah kontrak (perjanjian) yang essensinya bukan terletak dalam lafadh atau tulisannya, (tetapi dalam hitungan).
            Dalil yang menunjukkan bahwa ilmu hitung itu penting dan banyak faedahnya, serta tinggi kadar kemanfaatannya ialah berdasarkan firman Allah sebagai berikut :
هو الّذي جعل الشّمس ضيآءً والقمر نوراوقدّر ه منازل لتعلمواعددالسّنين والحساب. . . .
“Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya terang dan ditetapkannya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). (Yunus: 5)
            Dalam ilmu hitung itu terkandung makna besar dan kemanfaatan yang tinggi maka dengan mengetahui hitungan dan sebagainya orang akan mendapatkan kemudahan dalam perkiraan.
Al-Qabisi menyetujui pengajaran berhitung itu tidaklah bersifat multak, karena hal itu disesuaikan dengan kemanfaatannya bagi masyarakat, atau sejauh mana imu hitung itu diajarkan untuk mempertinggi kehidupan beragama.Ia menyatakan bahwa mengajarkan berhitung kepada mereka bukanlah suatu yang wajib kecuali bila guru mempersyaratkannya.
            Sebaiknya mengajarkan berhitung itu didasarkan atas izin orang tua anak, sehingga persetujuan orang tua menjadi persyaratan bagi pengajaran berhitung itu.Dengan demikian maka jelaslah bahwa pengajaran berhitung tersebut tidak terlepas dari pendapat orang-orang tua mereka.
            Al-Qabisi dalam pengajaran syair tidak menentang, karena didasarkan atas sebuah hadis Nabi yang menyatakan bahwa syair itu merupakan kalimat (perkataan) ia menjadi baik jika yang mempergunakan itu baik, dan menjadi jelek jika orang yang mengucapkannya itu buruk. Kemudian dikuatkan lagi pendapatnya itu dalam kitab Risalah Muffasshalah bahwa syair itu dapat meluruskan lisan, dan membuat orang fasih dalam berkata, serta menghaluskan hatinya dalam suatu waktu tertentu dan akan dapat memperoleh kesaksian terhadap apa yang ingin ia jelaskan.
            Ketika banyak orang mengkritik al-Qabisi bahwa ia tidak memperhatikan masalah pendidikan kesenian, maka ia menjawab bahwa pelajaran syair itu sesungguhnya adalah pndidikan seni keindahan, yang jika diajarkan maka tidaklah hilang seni tersebut. Pelajaran ini dikaitkan dengan pelajaran khatt (tulisan indah) yang merupakan seni keindahan luas di wilayah negara maghribi.Khatt adalah juga termasuk pendidikan seni keindahan.
            Tidak diragukan lagi bahwa pandangan tersebut diatas mendorong perhatian kita kepada pentingnya pendidikan seni keindahan itu yang tidak bertentangan dengan agma.Alasan ini sesuai dengan pendapat para ahli pendidikan modern yang menyatakan bahwa mendidik anak dengan seni-budaya membuat mereka dapat mengetahui / mengenal kebaikan. Dan mengajarkan sejarah bangsa Arab tidak ada seorang pun yang melarang atau menentangnya, karena sejarah ini mengandung pengetahuan tentang tokoh-tokoh, pemimpin-pemimpin yang berjiwa pahlawan dan kesatria, yang bagi anak-anak dapat mendidik rasa mencintai kepahlawanan dan dapat mendorongnya ke arah berbuat baik seperti para pahlawan.
            Maka dari itu jelaslah pendapat al-Qabisi tersebut bahwa ia memilih dengan teliti bahan-bahan kurikulum pendidikan anak-anak yang benar-benar sesuai dengan kemampuan mereka. Pandangan mazhab ahli sunnah tentang bahan-bahan kurikulum anak-anak selalu disesuaikan dengan kondisi anak tersebut, oleh karena tujuan umum yang dipegangi oleh beliau adalah bertujuan mengembangkan kekuatan akhlaq anak, menumbuhkan rasa cinta agama, berpegang teguh pada ajaran-ajarannya, serta berprilaku yang sesuai dengan nilai-nilai agama yang murni.
F.      Kritik Terhadap Kurikulum Al-Qabisi
Metode dan Teknik Belajar
            Selain membicarakan materi, ia juga berbicara mengenai teknik dan langkah mempelajari ilmu itu. Misalnya menghafal alquran dan belajar menulis langkah-langkah adalah berdasarkan pemilihan waktu-waktu yang terbaik, yaitu waktu pagi-pagi selama seminggu terus-menerus dan baru beristirahat sejak waktu dhuhur hari Kamis sampai dengan hari Jum’at.Kemudian belajar lagi pada hari Sabtu pagi hingga minggu berikutnya.
            Al-Qabisi juga mengemukakan metode belajar yang efektif, yaitu menghafal, melakukan latihan dan demonstrasi. Belajar dengan menghafal adalah cara pengajaran yang amat diperhatikan oleh pendidikan modern sekarang. Di antara ketetapannya adalah pemahaman terhadap pelajaran dengan baik akan mmbantu hapalan yang baik. Pendidikan modern sekarang ini menganjurkan agar mengajar anak dengan cara menghafalkan pelajaran agar mereka memahami maksudnya secara jelas.
            Salah satu bukti yang jelas bahwa kurikulum di Al-Kuttab Islam berisi bahan-bahan ilmu pengetahuan yang wajib dihapal dan diingat.Di dalam al-Kuttab itu hanya diajarkan ilmu-ilmu alquran tulis menulis nahwu, bahasa Arab, syair, dan sejarah bangsa Arab (Islam) yang termasuk ilmu-ilmu lafdziyah. Ilmu-ilmu itu harus dibaca,dipahami dan diingat-ingat. Maka jelaslah bahwa kurikulum al-Kuttab itu mementingkan penggunaan metoda hapalan.Karena menurut al-Qabisi menghafal merupakan salah satu metoda yang paling baik dan sesuai dengan pendapat modern yang menyatakan bahwa metode hapalan didasarkan atas pengulangan, kecenderungan dan pemahaman terhadap bahan pelajaran.
            Adapun pentingnya pengulangan itu didasarkan kepada sebuah hadis Nabi saw tentang menghapalkan alquran, yang diumpamakan untuk yang diikat dengan tali, jika pemiliknya mengokohkan ikatannya, unta itu akan terikat erat, dan jika ia melepaskan tali ikatannya, maka ia akan pergi.” Jika orang yang hafal alquran di waktu malam dan siang hari mengulanginya, maka ia akan mengingatnya, dan jika ia tidak pernah membacanya, maka ia akan melupakannya (hilang hapalannya).
            Berkaitan denga hadits itu, al-Qabisi menyatakan ; “Sesungguhnya Rasulullah menjelaskan dalam hadisnya yang tersebut diatas tentang cara-cara mengingat yang dapat memantapkan hapalan alquran, sehingga ia tak perlu belajar lagi secara berulang-ulang”.
            Ucapan al-Qabisi tersebut menunjukkan secara jelas tahap-tahap mengingat yaitu mula-mula menghapal, lalu memahami artinya, kemudian mengulangi lagi.Adapun yang dimaksud dengan “kecenderungan” (al-mailu) di atas ialah rasa mencintai alquranulkarim yakni anak tertarik kepada membacanya.
            Menurut al-Qabisi yang dimaksud dengan “pemahaman” (al-fahmu) diatas adalah tartil (mengerti bacaan) dalam membaca dan pemahamannya secara serius. Adapun pembacaan yang dengan cara tartil itu membantu kemampuan untuk merenungkan isi alquran yang telah diturunkan oleh Allah.

5. Percampuran Belajar antara Murid Laki-Laki dan Perempuan
            Percampuran belajar antara murid laki-laki dan perempuan dalam satu tempat atau co-educational classes juga menjadi perhatian al-Qabisi. Ia tidak setuju bila murid laki-laki dan perempuan dicampur dalam kuttab, hingga anak itu belajar sampai usia baligh (dewasa).
            Sahnun, seorang ahli pendidikan Islam (yang juga guru dari al-Qabisi) abad ke 3 Hijriyah berpendapat (yang juga dinukil oleh al-Qabisi) bahwa :”Guru yang paling tidak disukai ialah guru yang mengajar anak-anak perempuan remaja, kemudian mereka bercampur dengan anak lelaki remaja, maka hal ini akan mendatangkan kerusakan terutama bagi anak perempuan remaja”.[6]
            Salah satu alasan mengapa al-Qabisi berpegang teguh pada pendapatnya; karena ia khawatir kalau anak-anak itu sendiri menjadi rusak moralnya. Ia memperingatkan agar tidak mencampurkan anak kecil dengan remaja yang telah dewasa (sudah bermimpi caitus) kecuali bila anak remaja yang telah baligh tidak akan merusak anak kecil (belum dewasa).
            Namun al-Qabisi tidak menjelaskan pendapatnya tentang kerendahan derajat jenis kelamin.Ia memberikan arahan kepada guru tentang kebebasan melaksanakan pola berdasarkan kebijaksanaanya, dan sesuai dengan metoda yang ia gunakan dalam menangani pergaulan antara anak kecil dengan yang sudah baligh itu namun ditinjau dari segi lain apakah menimbulkan degradasi atau tidak. Jika tidak mengalami kerusakan moral maka percampuran itu tidak berlangsung di Al-Kuttab, maka keharusan mengajar anak perempuan sangat dianjurkan, karena anak perempuan harus mengerti agama dan pelaksanaan ibadah.Keadaan demikian itu juga termasuk tugas pendidikan di rumah-rumah (pendidikan keluarga).
            Jelaslah pendapat al-Qabisi bahwa sesungguhnya dorongan jiwa anak terhadap jenis kelamin lain dapat merubah sikap akhlak dan agamanya, sebab pemenuhan dorongan jenis kelamin merupakan tenaga yang kuat dalam jiwa remaja, bahkan mungkin menindas dorongan ini dengan menggunakan kekuatan dorongan yang lain dalam diri remaja (dapat juga dilakukan) akan tetapi ilmu jiwa pendidikan pada masa itu belum mencapai tingkat kemajuan seperti sekarang.[7]


[2]http://nyongandikahendra.blogspot.com/2009/12/dahsyatnya-pemikiran-manajemen.html
[3]Ali Al-Jambulati dan Abdul Futuh Al-Tuwasaanisi. 2002. Perbandingan Pendidikan Islam.  PT Rineka Cipta. Jakarta
[5] Ali Al-Jambulati dan Abdul Futuh Al-Tuwasaanisi. 2002. Perbandingan Pendidikan Islam.  PT Rineka Cipta. Jakarta. Hal 81-88